Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta – Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 yang sudah berjalan sampai saat ini terutama sampai pada tahapan verifikasi administrasi dan akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual bagi partai politik yang mendaftar untuk menjadi calon peserta pemilu serentak Tahun 2024 serta memasuki tahapan pemutakhiran daftar pemilih.
Tugas pengawasan pada setiap tahapan dan secara berjenjang menjadi kebutuhan yang paling mendasar bagi Bawaslu untuk memastikan pengawasan yang dilaksanakan oleh seluruh pengawas pemilu dapat berjalan secara maksimal. Oleh sebab itu pembentukan pengawas pemilu ad-hoc pada tingkat kecamatan yakni Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan harus segera diwujudkan.
Dibanding pengawas pemilu yang sudah bersifat tetap, Panwaslu Kecamatan juga memiliki peran yang tidak kalah penting dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Pasalnya salah satu kewenangan yang dimiliki oleh Panwaslu Kecamatan ini bisa memeriksa dan mengkaji pelanggaran Pemilu di wilayah Kecamatan serta merekomendasikan hasil pemeriksaan dan pengkajiannya kepada pihak-pihak yang diatur dalam Undang Pemilu.
Pembentukan Panwaslu Kecamatan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta melalui proses penjaringan, pemilihan, hingga penetapan. Pembentukan Panwaslu Kecamatan juga akan menerapkan prinsip mandiri, jujur, adil, proporsional, dan profesional.
Setelah melewati tahapan panjang mulai proses pengumuman, pendaftaran, tes tertulis, tes wawancara hingga pengumuman pendaftar yang dinyatakan lolos dan terpilih sebagai Panwaslu Kecamatan se-Provinsi DKI Jakarta, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta secara resmi melantik Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024, Sabtu (29/10/2022).
Proses pelantikan terhadap 132 orang Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024 dilaksanakan secara serentak pada masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta sebagai bentuk sinergitas dan soliditas seluruh pengawas pemilu. Setelah pelaksanaan pelantikan akan dilanjutkan dengan pembekalan untuk memperdalam penguasaan materi pengawasan dan penguatan terhadap integritas sebelum nantinya akan turun langung ke lapangan melakukan pengawasan pemilu.
Pelaksanaan Pelantikan dan pembekalan bagi Panwaslu Kecamatan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta dihadiri langsung Ketua dan Anggota serta jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta sebagai bentuk supervisi dan monitoring untuk memastikan kegiatan seluruhnya berjalan secara lancar dan khidmat.